PENGURUS MPK PERIODE 2021/2022

Salam Warga Satu !

Salam sejahtera untuk kita semua.!

ini adalah lambang MPK SMAN 1 SINGAPARNA, setiap aspek dari lambang ini punya artinya loh! yuk simak berikut ini:

– Timbangan melambangkan  keadilan. Timbangan yang sejajar menandakan bahwa hukum itu adil. Hal ini mencerminkan tugas MPK dalam mempertimbangkan atau memilah – memilih program kerja OSIS yang akan  dilaksanakan,  serta mengawasi kinerja OSIS sebagai badan pelaksana.

– Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warga sekolah. Hal ini mencerminkan bahwa MPK ikut berkontribusi merealisasikan visi dan misi SMAN 1 Singaparna.                          

– Bintang melambangkan ketuhanan serta sebagai cahaya kerohaian, dengan berakhlakul karimah MPK menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya demi kemajuan SMAN 1 Singaparna.

– Pita melambangkan MPK sebagai jalur penyampaian aspirasi dan partisipasi siswa SMAN 1 Singaparna.

– Perisai melambangkan perlindungan. MPK melindungi dan menjamin setiap hak siswa dalam penyampaian aspirasi sebagai implementasi dari Pancasila sila ke – 4.

– Warna kuning dan orange pada perisai melambangkan bahwa MPK melindungi dan menjamin hak siswa sehingga tercipta perdamaian dan keharmonisan.

– Warna hijau melambangkan pertumbuhan, diartikan bahwa MPK merupakan perangkat OSIS yang dinamis.

– Warna putih melambangkan kenetralan sebagai bentuk integritas dan elektabilitas perangkat yang menjembatani antara anggota OSIS dengan pengurus OSIS.

kemudian berikut ini Tugas pokok mengenai MPK;

Tugas MPK

1. Memprakarsai  sidang paripurna tahunan, sidang istimewa dan sidang komisi. Dalam rangka pengawasan OSIS selama masa jabatan.

2. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.

4. Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada kepala sekolah.

5. Bersama-sama pengurus OSIS menyusun Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

6. Memberhentikan ketua osis atau jajarannya apabila dinilai telah melanggar aturan, serta kebijakan yang selanjutnya diketahui MPO.


Halo MPK ini merupakan sebuah program yang telah dirancang sedemikian rupa sehingga penyaluran aspirasi menjadi lebih mudah, cepat, praktis, dan efisien.

MPK menyediakan 3 cara bagi para siswa untuk menyampaikan aspirasi, yaitu melalui official account MPK SMAN 1 SINGAPARNA di @mpksmanespa, lewat email di mpksmanespa@gmail.com dan bisa juga tatap muka langsung ke pengurus MPK.


Sidang Paripurna Tahunan

1. Sidang paripurna terdiri dari :

a. Sidang pleno tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS.

b. Sidang pleno program kerja OSIS selama satu periode, pada awal masa jabatan.

c. Sidang pleno evaluasi. dalam rangka penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS selama setengah periode jabatan.

d. Sidang pleno pertanggung jawaban atau sidang pertanggungjawaban. Dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban OSIS pada akhir masa jabatan.

2. Sidang dipimpin oleh ketua MPK selaku pimpinan sidang 1 ,wakil ketua mpk selaku pimpinan sidang 2 ,sekretaris mpk selaku notulen sidang, bendahara mpk selaku stering commite/ pemandu acara .

Sidang istimewa

Sidang istimewa adalah sidang dalam rangka pemberhentian, dan/atau pengangkatan pengurus OSIS, apabila keadaan mendesak sehingga harus dilaksanakan sidang atas usul pengurus OSIS atau MPK, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh MPO.

Sidang komisi

 1. Sidang komisi adalah sidang yang dipimpin oleh ketua komisi yang menaungi seksi bidang yang akan menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan program.

 2. Sidang komisi  MPK adalah untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan.


PROFIL KEANGGOTAAN MPK

KETUA MPK

NAMA: CAISAR HUSNI RIFAI

KELAS: XII MIPA 6

Tugas ketua mpk

A. Pimpinan sidang;

B. Bertanggungjawab atas keseluruhan anggota dan laporan MPK;

C. Bertanggungjawab atas keseluruhan program kerja MPK;

D. Pusat pengendali (koordinasi) keseluruhan MPK;

E. Menjaga keutuhan hubungan MPK agar tetap baik;

F. berhak mengeluarkan surat peringatan 1 – 3 baik untuk pengurus atau anggota mpk yang menyalahi aturan ad/art.

WAKIL KETUA MPK

NAMA : RAUDHIYA ATHALLANOVIA

KELAS : XII MIPA 1

Tugas wakil ketua mpk

1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksaaan;

2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan;

3. Menggantikan ketua jika berhalangan;

4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya.

SEKRETARIS MPK

NAMA : ELISYA BELA TIARA

KELAS : XI MIPA 4

Tugas sekretaris mpk

Mengurus hal hal yang berkaitan dengan kesekretariatan dan administrasi MPK secara keseluruhan.

BENDAHARA MPK

NAMA : ASMA NADIA RAMADANTI

KELAS : XII MIPA 2

Tugas bendahara mpk

a. Mengurus keuangan MPK;

b. Mengurus pembukuan keuangan MPK;

c. Mengurus kas MPK secara keseluruhan.

KETUA KOMISI A

NAMA : WANDA HAMIDAH

KELAS : XII IPS 3

Tugas komisi A

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 1 dan 2 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

WAKIL KETUA KOMISI A

NAMA : LENA AUDINA

KELAS : XI MIPA 4

Tugas komisi A

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 1 dan 2 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

KETUA KOMISI B

NAMA : MOCH ZAMZAM FAUZ NUR

KELAS : XI MIPA 8

Tugas komisi B

A. Melakukan pengawasan terhadap jalanya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 3 dan 4 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

WAKIL KETUA KOMISI B

NAMA : ERI SYAWAL MALIKIANI

KELAS : XI MIPA 4

Tugas komisi B

A. Melakukan pengawasan terhadap jalanya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 3 dan 4 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

KETUA KOMISI C

NAMA : AGNI FAUZIAH

KELAS : XII MIPA 7

Tugas komisi c

 A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 5 dan 6 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

WAKIL KETUA KOMISI C

NAMA : ALYA RAIDATUL AISY

KELAS : XII MIPA 2

Tugas komisi c

 A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 5 dan 6 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

KETUA KOMISI D

NAMA : FARIHA SALMA ANABILA

KELAS : XII MIPA 7

Tugas komisi d

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 7 dan 8 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hal langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

WAKIL KETUA KOMISI D

NAMA : SELLA SYURYA LEVINAWATI

KELAS : XI MIPA 4

Tugas komisi d

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 7 dan 8 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hal langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.

KETUA KOMISI E

NAMA : MUHAMAD ILHAM DAELAMI

KELAS : XII MIPA 5

Tugas komisi e

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 9 dan 10 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi;

B. Mengawasi kinerja komisi a – d;

C. Menjadi pengelola penginformasian/ penerangan organisasi.

WAKIL KETUA KOMISI E

NAMA : RHENY RAHMAWATI ISKANDAR

KELAS : XI IPS 1

Tugas komisi e

A. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program pengurus osis seksi bidang 9 dan 10 serta menjadi mitra kerja osis yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi;

B. Mengawasi kinerja komisi a – d;

C. Menjadi pengelola penginformasian/ penerangan organisasi.


SMA NEGERI 1 SINGAPARNA

NPSN : 20210740

Jl.Pahlawan KH.Z Musthafa Singaparna Tasikmalaya 46416 Tlp 0265-545203 Fax 0265-541499

info@sman1spa.sch.id

TLP : 0265545203


Saran dan kritik

📩 mpksmanespa@gmail.com

📍https://instagram.com/mpksmanespa?r=nametag

Managed by Komisi E


Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai